Senin, 29 Januari 2024 - 21:10 WIB
Artikel.news, Bantul - Di bawah ancaman akan dibunuh beserta salah satu keluarganya, seorang siswi SMA berinisial AJJ (19), terpaksa hanya bisa pasrah dirudapaksa oleh laki-laki berinisial PH (28).
Baik korban maupun pelaku sama-sama warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan kejadian itu berlangsung pada tahun 2022 lalu.
Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul pada Kamis (25/1/2024).
Dilansir dari Tribunjogja.com, Senin (29/1/2024), kronologi kejadian berawal di sebuah penginapan di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu, PH mengajak AJJ untuk menemaninya pergi ke tempat temannya di Ring Road Selatan. Tapi, PH tiba-tiba berubah pikiran dan mengajak AJJ ke Pantai Parantritis.
"Setelah sampai di Pantai Parangtritis, PH mengajak AJJ ke tempat penginapan dan merayu pelapor untuk diajak berhubungan badan. AJJ tidak mau, akan tetapi PH memaksa dan mengancam akan membunuh AJJ dan salah satu keluarga AJJ," beber Jeffry.
Setelah melakukan hubungan badan, AJJ diantar pulang ke rumah.
Lalu, pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, PH datang kembali ke rumah AJJ dan mengulangi perbuatan tersebut.
Lagi-lagi, sebelum melakukan tindakan tidak terpuji, PH terlebih dahulu mengancam akan membunuh AJJ dan keluarga AJJ.
"Atas kejadian tersebut, AJJ melaporkan kejadian ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut. Dan sampai saat ini kasus itu masih dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bantul," tandas Jeffry.(*)
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |