Senin, 04 September 2023 - 13:28 WIB
Artikel.news, Manggarai - Perbuatan tujuh pria di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sungguh terlalu.
Mereka berdua tega memperkosa seorang gadis 17 tahun yang merupakan siswi SMA di Manggarai Barat.
Kepala Kepolisian Sektor Lembor, Ipda Yostan Alexanderia Lobang, menjelaskan, korban awalnya dijemput oleh pelaku berinisial N dan E untuk jalan-jalan ke pantai, pada Selasa (6/8/2023) lalu. Korban dan dua pelaku berteman.
"Usai jalan-jalan di pantai, siswi kelas 2 SMU itu dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP). Di situlah terjadi pemerkosaan pertama pada malam itu," ujar Yostan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Setelah diperkosa, siswi SMA tersebut ditemukan dalam kondisi pingsan di TKP 4 oleh keluarganya. Sebab, para pelaku memerkosa korban di tempat berbeda-beda.
"Saat keluarga menemukan korban di TKP 4, ia dalam kondisi pingsan atau lemas. Mereka langsung mengantar korban ke puskesmas, sehingga korban bisa tertolong," ungkap dia.
Ia menjelaskan, korban diperkosa selama 3,5 jam. Pelaku memerkosanya di tempat berbeda-beda. Empat tempat itu di wilayah Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Para pelaku antara lain adalah N, F, M, E, A, R dan L. Satu dari para tersangka berusia 17 tahun, yang lainnya 18-25 tahun.
Korban diperkosa oleh tiga pelaku di TKP 1. Kemudian, dua pelaku memerkosa korban di TKP 2, tiga pelaku di TKP 3, dan dua pelaku di TKP 4.
"Ada pelaku yang memerkosa korban lebih dari satu TKP," ungkap Yostan.
Ia mengatakan, para pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka pemerkosaan anak di bawah umur pada 19 Agustus 2023.
"Para pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuh dia.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |