Kamis, 19 Januari 2023 - 18:07 WIB
Artikel.news, Nunukan - Sungguh pilu nasib yang dialami bocah 12 tahun di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia diperkosa oleh pamannya sendiri di rumah sang paman.
Gadis 12 tahun ini jadi korban pemerkosaan oleh sang paman saat ditinggal orangtuanya kerja di Malaysia. Ia pun dititipkan untuk tinggal sementara dengan pamannya.
Peristiwa pemerkosaan terjadi di kediamannya yang berlokasi di Jalan Mulawarman, Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan bahwa korban sudah beberapa kali diperkosa oleh pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Medio Januari 2023, pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali," ujar, Iptu Sony Dwi Hermawan, dilansir dari Grid.ID, Kamis (19/1/2023).
terakhir kali pelaku melakukan aksinya pada Kamis (12/1/2023).
Karena mengalami trauma, korban sempat merasakan takut untuk menceritakannya.
Pada 13 Januari 2023 lalu, akhirnya korban memberanikan diri untuk cerita ke tantenya itu.
Mendengar hal tersebut, tante dan korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pelaku pun melarikan diri, hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
"Korban bersama tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Kita lakukan pencarian terhadap pelaku. Ia mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban empat kali, dan tahu korbannya masih di bawah umur,"jelas Sony.
Dalam hal ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.
Iptu Sony Dwi Hermawan menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti itu masing masing sebanyak 1 lembar hasil Visum et Repertum, dan pakaian berupa kaos warna hitam.
Lalu, ada celana pendek putih, bra warna putih serta celana dalam warna pink, yang saat kejadian dikenakan oleh korban.
"Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tegasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |