Sabtu, 26 November 2022 - 17:52 WIB
Artikel.news, Tapin - Dua orang tersangka pembunuhan berencana di Tapin, Kalsel, berhasil dibekuk aparat kepolisian. Terungkap motif pembunuhan akibat cemburu dan rebutan perempuan.
Hal itu terungkap saat digelar jumpa pers menghadirkan dua orang tersangka untuk ekspose kasus pembunuhan berencana tersebut.
Peristiwa berdarah merengggut nyawa M. Restu (25) tersebut terjadi di sebuah warung malam di Kecamatan Tapin.
Tim reaksi cepat Satreskrim Polres Tapin bersama Polsek Tapin Selatan mengamankan dua tersangka pembunuhan berencana di wilayah Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin tersebut.
Saat Jumpa Pers Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser didampingi Wakapolres, Kompol Winda Adhiningrum, Kabag Ops, Kompol Faisal Amri Nasution dan Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono di Mapolres Tapin, Kamis (24/11/2022).
"Awalnya, korban atas nama M. Restu (25) cekcok dengan tersangka atas nama M. Jarkasi hingga saling baku hantam," jelasnya, dilansir dari Tribunkalteng.com, Sabtu (26/11/2022).
AKBP Ernesto mengatakan melihat temannya di keroyok oleh korban. Tersangka atas nama Jamal pulang untuk mengambil belati.
"Usai mengambil belati di rumahnya, tersangka Jamal pulang dan masih mendapati temannya dipukuli oleh korban, sehingga Jamal langsung menusuk korban di bagian perut hingga isi perut korban terburai," katanya.
Kapolres mengatakan usai ditusuk, korban masih melawan dan melakukan pengejaran kepada kedua tersangka.
"Korban menarik kerah baju MJ, dan Jamal kembali menusukan belati ke punggung Korban," lanjutn Ernesto.
Ia mengatakan, usai melakukan pembunuhan tersebut, kedua tersangka langsung kabur ke rumah tanpa tahu situasi korban yang ternyata meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono menambahkan, setelah mengetahui adanya perkelahian, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan aparat desa untuk mengamankan kedua tersangka.
"Kedua tersangka bersikap kooperatif saat diamankan tanpa ada perlawanan," bebernya.
AKP Haris mengatakan untuk warung malam sudah di police line, karena pada saat penyelidikan ditemukan botol kosong miras.
Namun menurut pengakuan pemilik warung, miras tersebut dibawa oleh pengunjung.
"Kejadiannya sendiri terjadi pada, Rabu, (23/11/2022) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin," urainya.
Haris mengatakan sepanjang tahun 2022 hingga saat ini sudah delapan kasus pembunuhan yang diungkap.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser bersama Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono saat menginterogasi salah satu tersangka pembunuhan di Tapin Selatan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |