Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:03 WIB
Bharada E saat menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Artikel.news, Jakarta -- Sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar.
Kali ini, sidang kasus pembunuhan itu menghadirkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (18/10/2022).
Sidang selesai sekira pukul 11.20 WIB lantaran Bharada E memutuskan untuk tidak memberikan eksepsi setela dilakukan dengan agenda pembacaan dakwaannya.
Seusai sidang, Bharada E kemudian menyampaikan beberapa pesannya kepada keluarga Brigadir J atau Yosua. Pertama Bharada E menyampaikan ungkapan belasungkawa atas kematian Yosua.
"Mohon izin Sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," saat membacakan surat yang telah dia tulis.
Bharada E juga mengajukan permohonan maaf kepada keluarga besar Yosua atas peristiwa yang sudah terjadi. Dia juga turut mendoakan almarhum Yosua diberikan yang terbaik oleh Tuhan.
"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf," ujar Bharada E
Bharada E berharap keluarga besar Yosua dapat diterima.
"Semoga permohonan maaf ini bisa diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," kata Yosua
Lebih lanjut, Pria kelahiran Manado itu menyatakan bahwa apa yang dilakukannya tersebut bukan atas keinginannya sendiri.
Dia menyebut jika peristiwa penembakan itu dilakukan atas perinta atasannya Ferdy Sambo. Sebagai seorang anggota, Bharada E mengaku tak bisa menolak. Dia menyatakan dirinya hanyalah seorang anggota Polisi biasa.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," terang Bharada E.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |