Jumat, 29 April 2022 - 20:40 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Harry Kurnia
Artikel.news, Makassar-- Harry Kurnia Pakambanan bakal melakukan pemetaan masalah dapil 3 Setelah resmi ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar.
Harry Kurnia menggantikan Abdi Asmara, sesuai Keputusan gubernur Sulsel 1019/IV/2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu sisa jabatan 2019-2024.
Harry sendiri dipercaya menjabat sebagai anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Makassar, Kamis (28/4/2022).
"Yang jelas saya menjalankan tupoksi sebagai anggota dprd kota makassar, yang jelas saya akan menjalankan amanah dari masyarakat, terutama bagi konsituen saya,” ujarnya.
Kemudian Harry juga berkomitmen untuk meneruskan amanah dari almarhum Abdi Asmara di masyarakat.
Kedepannya barangkali kita akan mulai sharing apa yang dibutuhkan masyarakat, jangan sampai kita bikin program sendiri tapi tidak konek, sama saja,” tutupnya.
Sementara, Rudianto Lallo menilai, diusia Harry yang baru menginjak 30 tahun, tentunya menambah perwakilan milenial di DPRD Makassar.
“Pertama beliau usianya baru 30 tahun, masih muda ideal memang DPR diisi oleh anak-anak muda, kita berharap kontrol sebagai anggota DPR sebagai lembaga pengawas dia jalankan dgn baik, apalagi dia masih muda,” ujar Rudianto Lallo.
Ia mengatakan, jika diusia mudahnya, Harry Kurnia tentunya masih memiliki idealisme yang kuat.
“Idealis masih ada kadang-kadang, jadi saya harap dia bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang baru,” pungkasnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |