Ahad, 15 Mei 2022 - 22:34 WIB
Artikel.news, Bekasi - Seorang pria yang awalnya berlagak hendak membeli motor bekas justru membawa kabur Yamaha NMax.
Alasannya melakukan test drive atau uji coba kendaraan. Ternyata pria ini langsung membawa kabur motor tersebut.
Ia berhasil memperdayai sang penjual motor bekas dengan turut membawa STNK dan BPKB.
Peristiwa itu terjadi di rumah sang pedagang motor bekas di Jalan Koala 17, Blok A12, Nomor 2, Taman Permata Cikunir, Bekasi Selatan, Jumat (13/5/2022).
Herawati Pajirin (29) istri korban yang merupakan pedagang motor bekas menuturkan motor bahwa yang berhasil dibawa kabur pelaku adalah Yamaha NMax dengan nomor polisi B 4956 FOS.
Ia menceritakan, awalnya suaminya mendapatkan pesan dari pelaku yang mengaku berniat untuk membeli sepeda motor.
Setelah terjalin komunikasi, pelaku memutuskan untuk datang secara langsung ke rumahnya.
Tujuannya untuk sekaligus melihat sepeda motor yang akan dibeli. Pelaku tiba di rumahnya Jumat sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Hera, ia dan suami sama sekali tidak curiga terhadap pelaku. Mereka menyambut pelaku layaknya konsumen lain yang ingin membeli motor.
Menurut Hera, saat di rumahnya pelaku juga sempat melakukan panggilan video dengan perempuan yang diakui sebagai istrinya.
Hal itu, kata Hera, semakin membuat ia dan suami percaya dan tidak curiga sama sekali.
"Dia sempat juga video call istrinya gitu, sempet dengar suara anak kecil, saat mau video call itu, bilang 'bentar ya karena yang punya uang istri saya," kata Herawati, dikutip dari Tribunjabar.id, Ahad (15/5/2022).
Setelah itu, katanya terjadi kesepakatan harga jual yaitu Rp20,9 juta.
Selanjutnya pelaku meminta BPKB dan STNK dengan dalih untuk mencocokkan nomor rangka kendaraan.
Namun setelah itu, kata Heram, STNK dan BPKB tidak dikembalikan ke suaminya tetapi dimasukkan pelaku ke bagasi motor.
"Suami saya kayak nge-blank gitu. Biasanya kalau ada yang beli, BPKB dan STNk itu biasanya kami minta lagi. Tapi pas kemarin itu nge-blank kayak nurut saja sama itu orang," katanya.
Selanjutnya pelaku meminta izin untuk melakukan test drive kendaraan.
Menurut Hera, suaminya mempersilakan karena tas pelaku ada di dalam rumahnya.
Pertama kali test drive, pelaku hanya berputar beberapa kali, di dekat rumahnya. Namun saat kedua kali, justru pelaku tak kembali lagi ke rumah korban.
Saat itulah kata Hera, suaminya tersadar kalau kendaraanya dibawa kabur.
"Selama tiga menit baru sadar kalau motor dibawa lari oleh itu orang," ujarnya.
Suaminya kata Hera, sempat mendatangi pos satpam. Sebab menurut penuturan pelaku, KTP-nya diletakkan di pos satpam.
"Saat dicek ternyata tidak ditemukan," katanya.
Menurut Hera, tas pelaku yang ditinggal di rumahnya hanya berisi barang tidak berharga dan tidak ada identitas apa pun milik pelaku.
"Tas itu isinya celana dalam pria yang bekas, rokok Gudang Garam merah, sapu tangan, kotak vape tapi kosong, gitu aja sih, Mas," katanya.
Karena perstiwa yang menimpanya kata Hera, suaminya sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Selatan, berikut menyerahkan sejumlah barang bukti.
Namun, karena STNK dan BPKB dibawa kabur dan jugatak memiliki foto kopi surat kendaraan, kata Hera, akan menyulitkan dalam penyelidikan.
"Ya itu karena belum ada foto kopi BPKB dan STNK, saya disuruh ke Samsat, saya kan jual beli, enggak balik nama. Namanya juga motor second, kalau mau ngeblokir itu kan harus persetujuan dari nama BPKB itu," katanya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |