Kamis, 01 April 2021 - 22:05 WIB
Median tengah jalan yang berfungsi sebagai taman di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar saat ini dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL).
Artikel.news, Makassar -- Median tengah jalan yang berfungsi sebagai taman di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar saat ini dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL).
Sehingga tersebut membuat, Kota Makassar terkesan kumuh, apalagi lokasi tersebut tepat berada di dekat pusat perbelanjaan terbesar di Makassar (Mall Panakukang).
Warga sekitar, Naima membenarkan hal tersebut, menurutnya, pedagang itu telah merusak estetika makassar, belum lagi median itu baru saja diperbaharui.
“Ini bikin kumuh saja makassar, masa bangun toko di tengah jalan, ditempat taman lagi, liatmi banyak tanaman yang mati. Sia sia dibangun cantik-cantik tetapi dibiarkan begitu saja,” kata Naima, Kamis (1/4/2021).
Naima mengaku beberapa pedagang sudah berada diluar konteks dengan berjualan di tengah-tengah media jalan di pusat kota, anehnya tak satupun petugas dari pemerintah yang peduli.
Apalagi, lanjutnya kondisi itu sudah berlangsung lama, bahkan sebelum pembangunan median jalan yang baru sejumlah pedagang itu sudah menguasai taman tersebut.
“Kayak ada pembiaran, karena ini sebenernya sudah lama. Sebelum diperbaiki itu taman ditengah jalan sudah banyakmi menjual pedagang di tengah-tengah,” ungkapnya.
Alih fungsi dari median taman menjadi tempat berdagang sudah sangat jelas tidak diperbolehkan dalam aturan, sehingga Satpol PP segera bertindak.
Sekretaris Satpol PP Iqbal Asnan mengaku penertiban PKL seperti itu merupakan salah satu targetnya. Namun penertibannya melihat waktu yang tepat.
Kesadaran para pedagang yang masih rendah, dikatakan Iqbal memicunya untuk tidak menjaga ketertiban dan keindahan kota, olehnya pihaknya berjanji untuk segera menertibkannya.
“Kalau kita tindaki dengan tegas maka pedagang sendiri yang akan dirugikan, jadi sebaiknya para pedagang menunjukkan sikap baiknya dan kerjasamanya untuk memindahkan dagangannya,” ucapnya.
Iqbal menjelaskan bahwa keindahan dan ketertiban Kota Makassar, merupakan cermin dari masyarakat yang taat akan aturan.
“Jadi mari kita patuhi aturan demi menjaga ketertiban dan keindahan Kota Makassar. Sebelum Satpol PP dan Dinas terkait turun menertibkan,” ungkapnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Iman Hud memastikan pedagang itu sudah melanggar ketentuan yang ada. Bahkan dianggap sudah di luar batas.
Olehnya, pihak DLH bersama Satpol PP Kota makassar berencana untuk menertibkan semua PKL yang berada di wilayah itu dalam waktu dekat.
“Saya akan segera perintahkan untuk menindaki, kalau sudah melanggar seperti itu harus segera dibongkar,” pungkas Iman.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |