Kamis, 25 Desember 2025 - 22:50 WIB
Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur.(Istimewa)

Artikel.news, Ternate - Pria berinisial SS (46) di Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi korban pembacokan setelah menegur tetangganya berinisial A (35) yang sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Selasa (23/12/2025) pukul 02.10 WIT. Saat itu, pelaku dan teman-temannya sedang pesta miras dan berisik.
"Dugaan penganiayaan bermula saat korban menegur terlapor dan rekan-rekannya yang sedang mengonsumsi minuman keras dan membuat keributan di sekitar rumah korban," ujar Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo dalam keterangannya, yang dikutip dari Tribunternate.com, Kamis (25/12/2025).
Ipda Sudirjo menjelaskan, korban yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut kemudian menegur. Namun, pelaku tidak terima dengan teguran itu hingga kemudian membacok korban.
"Teguran tersebut diduga tidak diterima oleh terlapor sehingga berujung pada tindakan penganiayaan," ungkapnya.
Setelah melakukan gelar perkara, Polsek Ternate Selatan telah menetapkan A sebagai tersangka pelaku pembacokan.
"Benar, kemarin setelah kita terima laporan dari keluarga korban, anggota langsung gerak cepat dan memeriksa saksi hingga dilakukan gelar perkara," ujar Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur.
Menurut Fatmawati, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di kantor Polsek Ternate Selatan.
A alias Adam dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan ke Adam adalah 351 ayat (2), "kata Fatmawati.
| Laporan | : | Supri |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |