Selasa, 04 Februari 2025 - 22:14 WIB
Presiden AS Donald Trump berpidato setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Presiden ke-47 AS di US Capitol, Washington, Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025).Foto: Istimewa
artikel.news-- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Dana Kekayaan Negara (Sovereign Wealth Fund/SWF). Dana ini dapat digunakan untuk berbagai investasi, termasuk kemungkinan membeli TikTok.
Trump menegaskan bahwa AS membutuhkan dana kekayaan negara, seperti yang dimiliki banyak negara lain.
“Negara-negara lain memiliki dana kekayaan negara, dan mereka jauh lebih kecil dari AS,” kata Trump kepada wartawan setelah menandatangani perintah tersebut, seperti dikutip AFP, dikutip Selasa (4/2/2025).
Nasib TikTok di AS masih belum jelas. Undang-undang mewajibkan ByteDance, pemilik TikTok asal Tiongkok, untuk menjualnya sebelum 19 Januari 2025 atau menghadapi larangan operasional.
Trump mengaku tengah berdiskusi dengan beberapa pihak terkait pembelian TikTok, termasuk Elon Musk, Larry Ellison, dan Microsoft. “Kami akan melakukan sesuatu, mungkin dengan TikTok, dan mungkin juga tidak,” katanya.
Trump juga menyebut SWF dapat digunakan untuk mengelola aset negara demi kepentingan warga AS. "Jika kami bisa bernegosiasi dengan baik, kami akan melakukannya. Jika tidak, kami mungkin akan mengakuisisi dana SWF," katanya.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan dana ini akan disiapkan dalam 12 bulan ke depan dan melibatkan aset likuid serta kepemilikan negara.
Sebelumnya, Trump pernah mendorong penjualan TikTok ke perusahaan AS karena alasan keamanan nasional. Keputusan terkait masa depan TikTok diperkirakan akan diumumkan pada Februari 2025.
Laporan | : | Rahma |
Editor | : | Ruslan Amrullah |