• Olahraga
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos
      Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus
      DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar
      Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pelantikan Ketua RT dan RW se-Makassar Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pelantikan Ketua RT dan RW se-Makassar
  • Tekno
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Ekbis
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Berita Utama
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Inspirasi
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Entertain
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Edukasi
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Kesehatan
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi  Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi 
      Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga  Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga 
      Kapal Kecil Tenggelam di Perairan Pangkep, Camat hingga Bidan Meninggal Dunia Kapal Kecil Tenggelam di Perairan Pangkep, Camat hingga Bidan Meninggal Dunia
      215 Warga Tidak Mampu di Sidrap, Soppeng, Takalar, Wajo, Enrekang dapat Bantuan Pemasangan Listrik dari Pemprov Sulsel 215 Warga Tidak Mampu di Sidrap, Soppeng, Takalar, Wajo, Enrekang dapat Bantuan Pemasangan Listrik dari Pemprov Sulsel
  • Sulbar
    • 2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan 2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
      Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
      Hindari Penumpukan Antrian, Dinsos Sulbar Fasilitasi Penyaluran BLT bagi Warga Miskin Ekstrem Hindari Penumpukan Antrian, Dinsos Sulbar Fasilitasi Penyaluran BLT bagi Warga Miskin Ekstrem
      Di Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum Di Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum
  • Foto
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan

Home Politika Pilkada

PHPU Pasangkayu Ditolak, MK Kuatkan Kemenangan Yaumil-Herny

Cullank

Selasa, 04 Februari 2025 - 18:40 WIB


PHPU Pasangkayu Ditolak, MK Kuatkan Kemenangan Yaumil-Herny

Pihak terkait didampingi oleh kantor Gasma & Co Advocates melalui Tim Kuasa Hukum (Misbah Gasma, Rusmin H. Hamzah, Andi Syukri, Mursik, Muhammad Syam, Asdar, Vitalis As’ad.R, Muh. Saleh,Nova)


Artikel.news, Jakarta – Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Kabupaten Pasangkayu dengan Nomor 72/PHPU.BUP-XXIII/2025 dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan dari permohonan yang diajukan oleh Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia tersebut dibacakan pada Selasa (4/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK, gedung MK RI, Jakarta. 

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang membacakan pertimbangan hukum Mahkamah mengatakan, berdasarkan fakta persidangan dalam sidang Pemeriksaan Pendahuluan dengan acara mendengarkan Keterangan Pemohon dan mengesahkan bukti Pemohon tanggal 9 Januari 2025, Pemohon menyatakan benar sebagai Pemantau Pemilu di Kabupaten Pasangkayu dan telah memiliki sertifikat akreditasi dari KPU Kabupaten Pasangkayu. 

Akan tetapi, lanjut Enny, Pemohon tidak dapat menunjukkan AD/ART yang menjadi salah satu syarat bahwa Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) PMK 3/2025.

“Dalam kaitan ini, Pemohon pada persidangan menyatakan telah menyerahkan AD/ART kepada Termohon ketika mendaftarkan untuk menjadi Pemantau Pemilihan, Selanjutnya, Pemohon menyerahkan salinan AD/ART kepada Mahkamah pada tanggal 15 Januari 2025 sesuai dengan Tanda Terima Tambahan Berkas Perkara Elektronik Nomor 569/P-BUP/Pan.MK/01/2025 yang diberi kode Bukti P-14.2,” ujar Enny, dikutip dari rilis Humas MKRI.

Lebih lanjut Enny menerangkan, setelah Mahkamah mencermati AD/ART Pemohon, adapun Pengurus berdasarkan AD/ART yang disertakan Pemohon adalah Ketua atas nama Eko Agus Purwanto, Sekretaris atas nama Afandi, dan Bendahara atas nama Sahila Nurrahmah. Terhadap kepengurusan tersebut ternyata Putrawan Suryatno yang menurut Pemohon adalah Koordinator Gerak Langkah Indonesia Kabupaten Pasangkayu bukanlah pengurus sebagaimana AD/ART a quo. Pemohon juga tidak melampirkan bukti apapun yang menyatakan dirinya berhak mewakili Pemantau Gerak Langkah Indonesia untuk mengajukan permohonan di Mahkamah Konstitusi. Adapun berkenaan dengan Surat Tugas Nomor 21/ST/GALANG/7605/12/2024 menugaskan Putrawan Suryatno dan Aprisal. Ternyata tidak ditandatangani oleh Pengurus.

“Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut, eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon adalah beralasan menurut hukum. Bahwa oleh karena eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum, maka Mahkamah tidak mempertimbangkan eksepsi lain dari Termohon dan Pihak Terkait serta pokok permohonan selebihnya,” tegas Enny.

Sementara, pihak terkait didampingi oleh kantor Gasma & Co Advocates melalui Tim Kuasa Hukum (Misbah Gasma, Rusmin H. Hamzah, Andi Syukri, Mursik, Muhammad Syam, Asdar, Vitalis As’ad.R, Muh. Saleh,Nova)

Jubir Tim Kuasa Hukum, Mursik, dalam keterangannya menjelaskan bahwa apa yang telah pihaknya dalilkan pada persidangan sebelumnya dalam keterangan pihak terkait, bahwa Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia (LP-GLI), dari informasi yang berhasil dihimpun, kantor pusatnya ada di Bekasi-Jawa Barat, maka selayaknya ada mandat berupa Surat Kuasa dari Pengurus Pusat Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia (LP-GLI) yang disebut dalam AD/ART ataupun Akta Notaris yang berhak bertindak di dalam dan di luar pengadilan, yang diberikan kepada PEMOHON untuk mengajukan Permohonan a quo agar Pemohon mempunyai Legal Standing dalam mengajukan Permohonan.

 "Jadi apa yang telah kami dalilkan menjadi pertimbangan dalam diputuskan oleh Majelis Mahkamah Kosntitusi dan merupakan putusan yang final and binding atau putusan yang berkekuatan Hukum Tetap dan Mengikat," jelasnya. 

Sebagai tim kuasa hukum, Mursik mengucapkan selamat terhadap Prinsipal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Yaumil Ambo Djiwa dan Ibu Herny,  atas kemenangannya, dan selamat menantikan pelantikan dan mengemban amanah.

  • Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo, Gubernur Sulsel Tekankan Netralitas dan Profesionalisme
  • Pilgub Dinilai Berhasil, Sekda Sulsel Minta Jadi Bahan Refleksi dan Evaluasi Bersama
  • Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Wabup Polman dan Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar
  • LMP Parepare Warning KPU Secepatnya Kembalikan Sisa Dana Hibah ke Kasda
  • Rapat Paripurna DPRD Makassar, Resmi Umumkan Penetapan Appi-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wawali Terpilih
  • KPU Pasangkayu Resmi Tetapkan Yaumil-Herny Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Terpilih Periode 2025–2030

Laporan:Cullank
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Politika#Pilkada#PHPU#Pasangkayu#MK#Kuasa Hukum#Yaumil Herny#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans

    Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans

  • Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos

    Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos

  • Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus

    Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus

  • DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar

    DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar

  • 2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

    2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

  • Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

    Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

  • TOPIK

  • POPULAR

  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.