• Olahraga
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo
      Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343 Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343
      Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif
      Lebih 2.000 Pasien Ditangani Tim Medis Sulsel Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang Lebih 2.000 Pasien Ditangani Tim Medis Sulsel Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang
  • Tekno
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Ekbis
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Berita Utama
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Inspirasi
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Entertain
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Edukasi
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Kesehatan
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik  Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 
      Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata  Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata 
      Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
      Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
  • Sulbar
    • Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik
      Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB
      Menjelang 28 Desember, Biro Umum Fokus Selesaikan Renovasi Rujab Wagub Sulbar Menjelang 28 Desember, Biro Umum Fokus Selesaikan Renovasi Rujab Wagub Sulbar
      Plt Kadiskominfo Sulbar: Penegakan Disiplin ASN Fondasi Wujudkan SDM Unggul Plt Kadiskominfo Sulbar: Penegakan Disiplin ASN Fondasi Wujudkan SDM Unggul
  • Foto
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi

Home Politika Pilkada

PHPU Pasangkayu Ditolak, MK Kuatkan Kemenangan Yaumil-Herny

Cullank

Selasa, 04 Februari 2025 - 18:40 WIB


PHPU Pasangkayu Ditolak, MK Kuatkan Kemenangan Yaumil-Herny

Pihak terkait didampingi oleh kantor Gasma & Co Advocates melalui Tim Kuasa Hukum (Misbah Gasma, Rusmin H. Hamzah, Andi Syukri, Mursik, Muhammad Syam, Asdar, Vitalis As’ad.R, Muh. Saleh,Nova)


Artikel.news, Jakarta – Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Kabupaten Pasangkayu dengan Nomor 72/PHPU.BUP-XXIII/2025 dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan dari permohonan yang diajukan oleh Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia tersebut dibacakan pada Selasa (4/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK, gedung MK RI, Jakarta. 

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang membacakan pertimbangan hukum Mahkamah mengatakan, berdasarkan fakta persidangan dalam sidang Pemeriksaan Pendahuluan dengan acara mendengarkan Keterangan Pemohon dan mengesahkan bukti Pemohon tanggal 9 Januari 2025, Pemohon menyatakan benar sebagai Pemantau Pemilu di Kabupaten Pasangkayu dan telah memiliki sertifikat akreditasi dari KPU Kabupaten Pasangkayu. 

Akan tetapi, lanjut Enny, Pemohon tidak dapat menunjukkan AD/ART yang menjadi salah satu syarat bahwa Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) PMK 3/2025.

“Dalam kaitan ini, Pemohon pada persidangan menyatakan telah menyerahkan AD/ART kepada Termohon ketika mendaftarkan untuk menjadi Pemantau Pemilihan, Selanjutnya, Pemohon menyerahkan salinan AD/ART kepada Mahkamah pada tanggal 15 Januari 2025 sesuai dengan Tanda Terima Tambahan Berkas Perkara Elektronik Nomor 569/P-BUP/Pan.MK/01/2025 yang diberi kode Bukti P-14.2,” ujar Enny, dikutip dari rilis Humas MKRI.

Lebih lanjut Enny menerangkan, setelah Mahkamah mencermati AD/ART Pemohon, adapun Pengurus berdasarkan AD/ART yang disertakan Pemohon adalah Ketua atas nama Eko Agus Purwanto, Sekretaris atas nama Afandi, dan Bendahara atas nama Sahila Nurrahmah. Terhadap kepengurusan tersebut ternyata Putrawan Suryatno yang menurut Pemohon adalah Koordinator Gerak Langkah Indonesia Kabupaten Pasangkayu bukanlah pengurus sebagaimana AD/ART a quo. Pemohon juga tidak melampirkan bukti apapun yang menyatakan dirinya berhak mewakili Pemantau Gerak Langkah Indonesia untuk mengajukan permohonan di Mahkamah Konstitusi. Adapun berkenaan dengan Surat Tugas Nomor 21/ST/GALANG/7605/12/2024 menugaskan Putrawan Suryatno dan Aprisal. Ternyata tidak ditandatangani oleh Pengurus.

“Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut, eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon adalah beralasan menurut hukum. Bahwa oleh karena eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum, maka Mahkamah tidak mempertimbangkan eksepsi lain dari Termohon dan Pihak Terkait serta pokok permohonan selebihnya,” tegas Enny.

Sementara, pihak terkait didampingi oleh kantor Gasma & Co Advocates melalui Tim Kuasa Hukum (Misbah Gasma, Rusmin H. Hamzah, Andi Syukri, Mursik, Muhammad Syam, Asdar, Vitalis As’ad.R, Muh. Saleh,Nova)

Jubir Tim Kuasa Hukum, Mursik, dalam keterangannya menjelaskan bahwa apa yang telah pihaknya dalilkan pada persidangan sebelumnya dalam keterangan pihak terkait, bahwa Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia (LP-GLI), dari informasi yang berhasil dihimpun, kantor pusatnya ada di Bekasi-Jawa Barat, maka selayaknya ada mandat berupa Surat Kuasa dari Pengurus Pusat Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia (LP-GLI) yang disebut dalam AD/ART ataupun Akta Notaris yang berhak bertindak di dalam dan di luar pengadilan, yang diberikan kepada PEMOHON untuk mengajukan Permohonan a quo agar Pemohon mempunyai Legal Standing dalam mengajukan Permohonan.

 "Jadi apa yang telah kami dalilkan menjadi pertimbangan dalam diputuskan oleh Majelis Mahkamah Kosntitusi dan merupakan putusan yang final and binding atau putusan yang berkekuatan Hukum Tetap dan Mengikat," jelasnya. 

Sebagai tim kuasa hukum, Mursik mengucapkan selamat terhadap Prinsipal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Yaumil Ambo Djiwa dan Ibu Herny,  atas kemenangannya, dan selamat menantikan pelantikan dan mengemban amanah.

  • Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo, Gubernur Sulsel Tekankan Netralitas dan Profesionalisme
  • Pilgub Dinilai Berhasil, Sekda Sulsel Minta Jadi Bahan Refleksi dan Evaluasi Bersama
  • Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Wabup Polman dan Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar
  • LMP Parepare Warning KPU Secepatnya Kembalikan Sisa Dana Hibah ke Kasda
  • Rapat Paripurna DPRD Makassar, Resmi Umumkan Penetapan Appi-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wawali Terpilih
  • KPU Pasangkayu Resmi Tetapkan Yaumil-Herny Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Terpilih Periode 2025–2030

Laporan:Cullank
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Politika#Pilkada#PHPU#Pasangkayu#MK#Kuasa Hukum#Yaumil Herny#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo

    Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo

  • Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik

    Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik

  • Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343

    Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343

  • Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB

    Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB

  • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025

    Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025

  • Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif

    Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif

  • TOPIK

  • POPULAR

  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.